Pemkab Muna Kembali Bayar TPP ASN Bulan Juli 2025

  • Bagikan
Kaban BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTp.

RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna kembali membayar TPP ASN lingkup Pemkab Muna untuk Bulan Juli 2025. Jika sebelumnya, Pemkab Muna juga telah membayar TPP ASN bulan Juni 2025.

Namun demikian, untuk TPP ASN November dan Desember 2024 serta TPP ASN untuk bulan Januari sampai Mei 2025, tidak dibayarkan hingga saat ini.

Kepala BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTp mengatakan, untuk tahun 2024 serta tahun 2025 dari Januari sampai Mei 2025, kondisi keuangan Kabupaten Muna, sulit.

“Kalau tahun 2024 dan awal 2025 itu, memang kondisi keuangan kita sulit. Karena kita harus bayar gaji 13 dan 14 ASN. Tapi mulai Juni 2025, kondisi keuangan kita mulai stabil. Untuk TPP ASN bulan Juli 2025 ini, akan kita bayarkan kembali,” jelas Kaban BKAD Kabupaten Muna pada koran ini, kemarin.

Katanya, dana untuk membayar TPP ASN Pemkab Muna bulan Juli 2025, sudah tersedia.

“Sudah ada anggarannya ya, lebih Rp2 miliar perbulan. Saat ini masih dalam proses pengurusan masing-masing OPD. Tapi kita selesaikan pembayaran gaji ASN, baru silahkan berurusan TPP,” papar mantan Sekretaris  BKAD Kabupaten Muna ini.

Dia juga menyebut, sumber dana untuk membayar TPP ASN lingkup Pemkab Muna dari DAU dan PAD.

“Kalau sumber dananya dari DAU dan PAD yang bebas. Tentu kita berharap dengan adanya pembayaran TPP ini, ASN lingkup Pemkab Muna kian rajin bekerja,” pungkas La Ode Hasrun SE MTp. (tri/nir)

  • Bagikan