Pemkab Muna Gunakan Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Sebesar Rp7 Miliar

  • Bagikan
Kaban BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTP.

RAHA, BKK – Dengan adanya pengembalian dana hibah sisa Pilkada Muna tahun 2024 dari KPU Muna senilai Rp9,2 miliar dan dari Bawaslu Muna sebesar Rp1,2 miliar, berdampak besar bagi berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Muna tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna La Ode Hasrun SE MTP saat dikonfirmasi hal ini mengatakan, sisa dana hibah Pilkada Muna tahun 2024 dengan total sekitar Rp9,2 miliar dari KPU Muna dan Rp1,2 miliar dari Bawaslu Muna, sudah digunakan sekitar Rp7 miliar pada APBD induk 2025.

“Kita sudah prediksi ada pengembalian sisa dana hibah Pilkada Muna tahun 2024. Jadi kita sudah gunakan untuk kebutuhan belanja pada APBD induk 2025, sekitar Rp7 miliar dari sisa pengembalian dana hibah Pilkada Muna dari KPU Muna dan Bawaslu Muna itu,” kata Kaban BKAD Muna La Ode Hasrun SE MTP pada koran ini, Rabu (6/8).

Kemudian terkait sisa dana hibah Pilkada Muna dan Bawaslu Muna sekitar Rp3,5 miliar yang digunakan pada APBD induk Kabupaten Muna 2025, kata mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna, akan dimasukkan pada APBD-P tahun 2025.

“Masih ada sisa dana hibah Pilkada Muna 2024 dari KPU Muna dan Bawaslu Muna yang belum kita gunakan sekitar Rp 3,5 M, akan dimasukkan ke APBD-P tahun 2025,” pungkas Kaban BKAD Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan