Korsupgrah KPK Umumkan MCP Nasional: Kendari Betengger di Posisi 12

  • Bagikan

Ilustrasi

KENDARI, BKK- Kota Kendari menempati posisi 12 tingkat nasional dalam monitoring control for prevention (MCP) yang diumumkan Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgrah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Lulo mendapat total nilai 90,44%.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain menjelaskan, nilai yang didapat tersebut merupakan rincian dari 8 area intervensi penilaian, seperti penganggaran APBD sampai dengan manajemen aset daerah.

“Dengan capaian itu, kita yakin dan mantap dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” ujar Sulkarnain, Kamis (30/12).

Untuk diketahui, MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam area 7 rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

Adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah. Sehingga tercipta  tata kelola pemerintahan yang baik. (cr1/man)

  • Bagikan