Pemberangkatan Ibadah Haji dan Umrah di Sultra Masih Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

  • Bagikan

Zainal Mustamin. (FOTO:FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) tenga menunggu regulasi dari pemerintah pusat mengenai pemberangkatan ibadah haji dan umrah.

“Saat ini, kami telah mendorong calon jemaah untuk mengikuti vaksinasi sebagai syarat melaksanakan ibadah ke tanah suci,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sultra Zainal Mustamin, Minggu (9/1).

Dia memastikan, calon jemah haji maupun umrah yang sudah tertunda keberangkatannya akan didahulukan. Sehingga, ia kembali meminta kepada para calon jemaah untuk tetap bersabar.

“Kalau informasi resminya sudah keluar dari pemerintah pusat maka kami akan dahulukan yang tertundah selama untuk berangkat,” tandas zainal.

Dubeberkan, calon jemaah haji dan umrah asal Sultra yang tertunda berangkat lebih dari 2.000 orang.

“Yang 2020 berangkat di 2021 belum juga berangkat. Sehingga yang tertunda di 2021 ini kita bawa di 2022,” tuntas Zainal. (cr3/man)

  • Bagikan