Polisi Jadwalkan Periksa 9 Saksi Terkait Pembakaran Rumah Tertuduh Parakang di Konsel

  • Bagikan

Polisi Melakukan Olah TKP. (FOTO:SUHARDIMAN/BKK)

KENDARI, BKK- Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menyelidiki kasus pembakaran rumah warga yang dituduh perangkang di Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara Konsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hendryanto Tendrirerung STK SIK menuturkan pihaknya sudah memanggil 9 orang sakit untuk diperiksa terkait kejadian tersebut.

Kata Hendryanto pemanggilan tersebut sudah dijadwalkan namun belum hadir dan dikonfirmasi saksi akan datang minggu ini.

“Sementara saksi yang akan diperiksa 9 orang dulu, apabila ada perkembang masih bisa bertambah. Untuk korban sudah kami ambil keterangannya,” ujar Hendryanto melalui media perpesanan, Minggu (9/1).

Hendryanto menuturkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti (keterangan saksi) untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk tersangka akan kami tetapkan apabila sudah ada keterangan dari saksi,” terang Hendryanto.

Diberitakan, rumah pasangan suami istri (pasutri) yang dituduh parakang, Ilias (60) dan Wa Lara (55) dibakar oleh sekolompok warga.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (2/1) sekitar pukul 05.00 Wita.

Pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Konsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslimin menuturkan, pembakaran diduga dilakukan oleh sebuah rumpun keluarga yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia 3 hari sebelumnya, tepatnya Kamis (30/12).

Kata Muslimin, aksi itu dipicu oleh kemarahan keluarga almarhum, karena mereka menganggap kematian salah satu anggota keluarganya itu disebabkan ilmu hitam dari Wa Ara, yaitu ilmu parakang.

“Diduga sekelompok orang sengaja melakukan pembakaran rumah agar kedua pasangan suami istri tersebut tidak kembali tinggal di desa itu, karena dianggap meresahkan Desa Tanjung Tiram,” terang Muslimin melalui sambungan telepon, Senin (3/1).

Muslimin mengatakan, rumah kayu milik korban habis terbakar, kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Beruntung, nyawa kedua korban berhasil diselamatkan polisi yang datang sebelum kejadian, dengan mengamankan pasangan suami istri tersebut.

“Keluarga korban pembakaran rumah menyampaikan, yang terpenting nyawa kedua keluarganya itu telah terselamatkan oleh aparat polisi,” pungkasnya. (cr2)

  • Bagikan