Bandara Kolut Akan Dihibahkan ke Pempus

  • Bagikan

Kadis Perhubungan Kolut, Ir Djunus. (FOTO: MANSIRAL)

LASUSUA, BKK- Bandara Kolaka Utara akan dihibahkan ke pemerintah pusat (pempus). Setelah mengeluarkan Rp56 miliar untuk pembangunan awal, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kolut kewalahan.

Dengan demikian, bandara akan dituntaskan pembangunannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan telah menyiapkan Rp400 miliar yang rencananya turun pada 2023 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kolut Ir Djunus mengungkapkan, Senin (10/1), sebelum anggaran direalisasikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut terlebih dahulu harus menghibakan lokasi bandara yang telah mulai dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56 miliar.

Namun, lanjut dia, sebelum APBN turun, aset berupa lokasi pembangunan bandara yang telah disiapkan terlebih dahulu harus dihibahkan di Kemenhub dan menjadi aset Kemenhub.

“Dan rencananya, 2022 ini aset akan diserahkan,” ujar Djunus.

Menurut Djunus, dalam APBD porsi untuk pembagunan bandara pada 2022 ini pemkab hanya memberikan Rp400 juta, untuk penambahan penimbunan, diambil dari sisa anggaran 2021.

Setelah diambil alih pusat, tambah dia, pembangunan bandara ini masuk dalam rencana strategis nasional.

“Kami telah konsultasikan dengan Pak Bupati, agar landasan pacu diprioritaskan, kemudian terminal sementara segera direalisasikan. Dalam rencana anggaran biaya (RAB) anggarannya sekitar Rp300 miliar,” jelas Djunus.

“Kalau sudah ada landasan pacu dan sudah ada terminal sementara, maka tinggal pesawat yang akan diusahakan untuk beroperasi. Semoga di 2024 sudah ada pesawat yang beroperasi,” harapnya.

Pria yang akan segera mengakhiri masa pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga berharap, bandara segera dinikmati masyarakat dan menjadi penggerak roda ekonomi daerah. (ral/iis)

  • Bagikan