Ada Ritel di Unaaha Masih Pajang Produk Makanan Kedaluwarsa

  • Bagikan

Tim terpadu saat mendapati makan kedaluwarsa yang dijual di beberapa tempat perbelanjaan dan langsung dimusnahkan di tempat.

UNAAHA, BKK– Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Konawe bersama sejumlah instansi yang tergabung dalam tim terpadu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko grosir di ibu kota, Unaaha.

Sidak untuk memastikan sejumlah produk yang dipasarkan aman dikonsumsi masyarakat. Turut berpartisipasi dalam sidak, Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Kendari, kepolisan, dan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) setempat, Rabu (19/1).

Kepala Disperindagkop Jahiuddin mengatakan, tim menyisir sejumlah pusat perbelanjaan masyarakat, seperti Indomaret, Alfamidi, dan grosir. Kemudian, lanjut dia, tim masih mendapatkan sejumlah produk makanan yang sudah tidak layak jual, namun masih dijual oleh para pedagang bersangkutan.

Beberapa produk makanan dimaksud antara lain roti, ikan kaleng, dan sejumlah bumbu kue. produk tersebut sudah memasuki masa kedaluwarsa.

Kesempatan itu juga, lanjut Jahiuddin, pihaknya langsung menegur dan memberikan pembinaan.

“Sedangkan produk jualan yang sudah tidak layak jual langsung dimusnahkan di tempat. Salah satunya ada kita dapatkan di Indomaret masih dipajang minuman susu kaleng itu. Padahal, kemasannya sudah tidak utuh. Dan sudah pasti minuman tersebut sudah tidak sehat dan membahayakan bagi para konsumen,” paparnya.

Masih kata dia, tujuan pemerintah melakukan sidak untuk memastikan sejumlah bahan makan yang dipasarkan kepada masyarakat harus sehat.

“Dan, sentral perbelanjaan ini yang menjadi perhatian serius, karena di toko-toko besar inilah tempat para pedagang kecil membeli untuk dagangannya yang dipasarkan kembali di kios-kios rumahan atau dipinggir jalan,” jelasnya.

Jahiuddin berharap masyarakat dapat lebih teliti saat membeli produk bahan makanannya, karena dimungkinkan masih adanya para pedagang yang tidak taat dengan itu.

“Sehingga, jika para konsumen bersangkutan lalai atau tidak teliti melihat masa edar produk yang dibelanjanya itu, maka akan merugikan dirinya sendiri.”

“Alhamdulillah, dampak dari sidak ini ada kesadaran dari para pedagang. Karena, dari beberapa grosir yang kita datangi, para pedagang langsung memisahkan barang jualan yang sudah kedaluwarsa dan membantu tim untuk memusnahkannya,” katanya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan turun lagi ke pasar-pasar sentral untuk melakukan sidak. Tujuannya sama untukĀ  melakukan pengawasan terhadap bahan jualan para pedagang yang sudah tidak layak untuk segera kita musnahkan,” tegasnya. (irm/iis)

  • Bagikan