Pekan Depan, Pegawai Kecamatan Wawonii Tengah Gunakan Absensi Fingerprint

  • Bagikan

Beberapa ASN Kecamatan Wawonii Tengah saat melakukan perekaman sidik jari absensi fingerprint di Kantor Kecamatan Wawonii Tengah, Rabu (19/1).

LANGARA, BKK – Sambut positif arahan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Ir H Amrullah MT, berkait peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggunakan absensi sidik jari (fingerprint), Camat Wawonii Tengah (Wateng) segera efektifkan penggunaan absensi elektronik tersebut mulai pekan depan.

Sebagai pucuk pimpinan di wilayah tengah, Masykur Umirlan mengatakan bahwa penggunaan absensi jujur tersebut untuk sementara selain berlaku untuk pegawai kecamatan, juga menyasar pegawai kelurahan hingga aparat desa dalam hal ini kepala desa dan perangkatnya.

“Bahkan kami masih melihat kemungkinannya untuk aparat desa dan kelurahan untuk absen sidik jari setiap apel gabungan pada Senin. Karena apel gabungan Senin, sudah kami jalankan sejak Juni 2021 yang diikuti para kepala desa dan perangkatnya terutama Sekdes dan Kaur,” ungkapnya.

Penggunaan absensi sidik jari tersebut sesuai arahan Bupati Konkep dalam surat edaran nomor 800/5/2022, yang memberi kesempat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan alat absensi fingerprint tersebut hingga tanggal 31 Januari 2022.

Sebelumnya, Bupati Amrullah mengingatkan seluruh ASN lingkup pemerintahannya agar tidak bermain-main dengan kedisiplinan.

Hal tersebut, kata dia, demi mendorong visi Wawonii Bangkit bersama Wakilnya Andi Muhammad Lutfi di periode kedua sebagai Bupati definitif.

“Kinerja tidak akan maksimal kalau kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugas tidak maksimal dilaksanakan. Sehingga pengawasan berjenjang harus benar-benar kita laksanakan, konsekuensi sanksinya sangat berat, yaitu ASN 10 hari berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan atau alasan yang dapat diterima, saksinya dipecat dari PNS,” tuntasnya. (ain/nir)

  • Bagikan