PSN Jalur PPPK Kinerjanya Dievaluasi Setiap Tahun, yang Malas Bisa Out

  • Bagikan

Andi Mappitumba ST MSi.

RAHA, BKK – Saat ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna sedang memproses berkas 371 PNS yang lulus melalui jalur PPPK tahun 2021.

Pemberkasan tahap awal sudah dilakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 17 Januari 2022. Saat ini mulai masuk pemberkesan tahap 2 dan 3.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Muna Andi Mappitumba ST MSi saat dikonfirmasi hal ini, Rabu (19/1) mengatakan, pemberkasan tahap awal PNS PPPK dikuti 140 orang.

“Kita bagi 3 tahap pemberkasannya. Total yang lulus PPPK di Muna ada 371 orang. Pemberkasan tahap awal ada 140 orang dan sudah selesai dilakukan sejak tanggal 10-17 Januari 2022. Tinggal pemberkasan tahap 2 sebanyak 129 orang dan sisanya tahap 3,” ujar Andi Mappitumba ST MSi saat ditemui diruang kerjanya.

Pemberkasan PPPK ini, katanya, menggunakan aplikasi dari BKN pusat, yaitu aplikasi Docku digital.

“Semua berkas seperti SKCK dan surat keterangan berbadan sehat dari RSUD Raha kita masukkan ke aplikasi Docku digital. Jadi, semua PNS PPPK itu harus memasukkan datanya ke dalam aplikasi Docku digital dalam bentuk PDF,” bebernya.

Usai pemberkasan, lanjutnya, maka 371 PNS PPPK tinggal menunggu keluarnya NIP PPPK.

“Kalau PNS umum pakai NIP saja, tapi kalau PNS PPPK NIP-nya beda yaitu NIP PPPK. Para PNS PPPK ini tugasnya tidak boleh pindah-pindah. Jadi, mereka mengajar di sekolah yang mereka lulus sebagai PNS PPPK. Kinerja mereka akan dievaluasi tiap tahun. Kalau malas, ya bisa diberhentikan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Muna Drs Sukarman saat dikonfirmasi hal ini, membenarkannya.

“Kinerja PNS PPPK ini akan dievaluasi setiap tahun. Kalau mereka malas masuk mengajar, maka bisa langsung diberhentikan. PNS PPPK ini semuanya tenaga guru dari SD sampai SMP,” tuntasnya. (tri/nir)

  • Bagikan