Tahun Ini, Bapenda Buteng Target PAD Sektor Pajak Rp3,5 Miliar

  • Bagikan

Lukman.

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dari sektor pajak senilai Rp3,5 miliar.

Target tersebut meningkat dibanding total PAD tahun 2021 lalu dari sektor yang sama, yakni  hanya Rp3,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng Lukman mengatakan, penerimaan pajak daerah di Kabupaten Buteng terdiri dari 8 item. Yakni sebut dia, pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba).

“Dari 8 item penerima pajak yang terbesar penerimaan pajak yaitu pajak penerangan jalan yang mencapai Rp2 miliar lebih, pajak lampu jalan tahun lalu realisasi pajaknya mencapai Rp2,1 miliar, itu melampaui targetnya yang hanya Rp1,9 miliar. Pajak lampu jalan ini kita kejar terus di PLN,” katanya.

Dia pun optimis target penerimaan pajak di 2022 akan melampaui target. Sebab, jelas dia, dari beberapa item memiliki potensi memberikan pendapatan yang cukup besar.

Salah satunya, sebut dia, dari sektor pajak restoran atau rumah makan. Dimana pihaknya telah membuat peraturan bupati, agar semua ASN yang makan di rumah makan wajib membayar pajak dan pembayarannya sendiri langsung di potong dari bendahara OPD.

“Jadi bendahara setiap OPD menjadi wajib pungut, hal itu diatur dalam peraturan bupati (perbub),” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda, target pajak per item tahun 2022 untuk pajak hotel ditargetkan mencapai Rp5 juta hal tersebut turun dibanding tahun 2021 sebesar Rp8 juta, pajak restoran ditarget mencapai Rp220 juta dibanding tahun sebelumnya hanya Rp7 juta, pajak reklame ditarget mencapai Rp15 juta turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp19 juta, pajak hiburan tidak ditargetkan karena pajak hiburan setiap tahunnya menurun.

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ditarget tahun 2022 sebesar Rp2 miliar lebih, PBB ditarget tahun 2022 mencapai Rp826 Juta, pajak BPHTB ditarget tahun 2022 mencapai Rp120 juta, pajak Minerba ditarget tahun 2022 mencapai Rp300 juta.

Sementara, untuk realisasi pajak tahun 2021 Pemkab Buteng melampaui target, dengan realisasi PAD sektor pajak Rp4,01 miliar dari target awalnya 2021 hanya Rp3,23 miliar. (m1/nir)

  • Bagikan