364 Bidang Aset Tanah Pemkab Buteng Belum Bersertifikat

  • Bagikan

Habirun

LABUNGKARI, BKK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) memiliki sebanyak 468 bidang aset tanah, namun baru sekitar 22% yang bersertifikat.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Buteng Habirun mengatakan, total jumlah bidang aset tanah sejak dari pemekaran buteng sampai saat ini, baik tanah yang diperoleh dari hibah sebanyak 468 bidang tanah.

“Aset itu sejak 2014 silam, yang diperoleh dari hibah masyarakat dan aset tetap dari kabupaten induk, Buton, sebelum pemekaran. Dari jumlah tersebut, yang berhasil disertifikatkan sampai dengan 31 Desember 2021 baru 104 bidang tanah, sehingga persentase tanah bersertifikat sekitar 22% dari total jumlah bidang tanah yang dimiliki Pemkab Buteng,” paparnya.

Ia melanjutkan, aset tanah yang belum bersertifikat tak terkecuali ibu kota Buteng di Labungkari sebanyak 400 hektare lahan, berdasarkan akta hibah masyarakat, belum memiliki sertifikat.

“Waktu itu pernah kita coba (sertifikatkan), tapi menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu harus melakukan pemetaan dulu, karena di situ ada bangunan atau beberapa bangunan yang direncanakan. Kemudian, ada juga jalan. Jadi, ketika misalnya sudah dilakukan pemetaan itu maka berarti itu sudah memudahkan untuk melakukan penyertifikatan,” bebernya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman  Suardin Jama didampingi Kepala Bidang Pertanahan Nirwan menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan penyertifikatan tanah aset pemerintah Buteng meski bidang pertanahan di Dinas Perumahan merupakan nomenklatur yang baru dibentuk.

“Kita ini nomenklatur baru ini, tapi tidak ada alasan untuk tidak melakukan. Jadi, untuk 2021 ada 46 bidang tanah yang sudah disertifikasi, di 2022 rencana akan disertifikatkan lagi sebanyak 50 bidang. Tinggal kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada, dari 50 bidang itu salah satunya jembatan Tona seluas 35 hektare, tahun ini kita usulkan untuk disertifikatkan ke BPN dan itu persyaratannya sudah lengkap semua,” jelasnya.

Di Tahun 2022 juga, sambung dia, lahan rumah sakit yang belum sempat disertifikatkan akan dilanjutkan kembali, mengingat lahan rumah sakit daerah Buteng sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya.

“Jadi, untuk lahan rumah sakit kita akan lanjutkan penyertifikatannya, mengingat sudah banyak juga masyarakat yang main plot-plot. Makanya kita turun cepat tangani. Jadi, kami di bidang pertanahan ini kapan ada lahan pemerintah yang belum disertifikatkan dan masyarakat yang mau masuk di lahan kita langsung eksekusi cepat,” tegasnya. (m1/iis)

  • Bagikan

Exit mobile version