Pemkab Muna Belum Terima Kuota Beda Rumah

  • Bagikan

Ilustrasi

RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sampai saat ini belum menerima kuota bedah rumah untuk tahun 2022.

Sementara, usulan kuota rumah tidak layak huni (RTLH) telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu dengan jumlah 2.000 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna, La Taha mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah pusat berapa jumlah kuota untuk Kabupaten Muna terkait bedah rumah.

“Padahal jika mengacu kepada tahun-tahun sebelumnya, informasiĀ  kuota untuk bedah rumah dari pemerintah pusat sudah kami terima pada bulan Desember lalu,” katanya.

Olehnya itu, dirinya berharap agar pemerintah pusat merealisasikan program bedah rumah yang telah diusulkan sebelumnya.

“Program bedah rumah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat golongan menengah ke bawah dalam memberikan hunian yang layak,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk tahun 2021 lalu, Pemkab Muna mendapatkan kuota sebanyak 960 unit dengan sebaran di delapan kecamatan dan 48 desa di Muna.

“Kecamatan Kabawo dan Kecamatan Watopute yang paling besar menerima bantuan dengan masing-masing mendapat 100 unit,” pungkasnya. (tri/nan)

  • Bagikan