Dugaan Korupsi di PDAM Buteng, Kejaksaan Periksa Direktur

  • Bagikan

PASARWAJO, BKK– Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan pipa air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terbaru memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan. Mereka adalah inisial LA, LS, H, A, serta Dirut PDAM Oeno Lia Buteng Muhiddin.

“Saat ini masih sementara proses penyelidikan, statusnya belum ada mereka baru sebatas dimintai keterangan, sejak saya menjabat kepala seksi pidana khusus (kasipidsus) pada 28 November, Muhiddin Dirut PDAM baru satu kali dipanggil,” terang Kasipidsus Kejari Buton Sitti Darniati SH.

Menurut dia, kejaksaan terus melakukan pengumpulan data-data dugaan korupsi yang terjadi pada pengadaan pipa air bersih ini.

“Kerugian negara kita masih lakukan penyelidikan, kalau untuk intern mereka mungkin sudah ada hasil yang jelas dari kami masih terus mengumpulkan data-data yang jelas data kami dengan mereka pasti akan berbeda,” paparnya.

Sementara, Direktur PDAM Oeno Lia Buteng sejauh ini belum memberikan komentar, meski awak media terus berusaha mengonfirmasi. (m1/iis)

  • Bagikan