Rusman Tekankan Jangan Ada Pemberian Vaksin “Bodong”

  • Bagikan

Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Vaksin Tahap 2 Dan Pemberian Vaksin Bagi Anak Sekolah Usia 6-11 Tahun.

RAHA, BKK – Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya pemberitaan penyuntikkan vaksin kosong disalah satu daerah di Indonesia kepada anak sekolah usia 6-11 tahun.

Kasus tersebut rupanya tidak lepas dari perhatian Bupati Muna LM Rusman Emba. Orang nomor 1 di Bumi Sowite itu bahkan memberikan peringatan keras kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Muna, dan seluruh pihak terkait agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dalam kegiatan vaksinasi di Muna.

“Kita lihat dipemberitaan ada kasus pemberian vaksin kosong kepada anak sekolah usia 6-11 tahun. Ada penyuntikan vaksin bodong. Ingat, hal ini jangan pernah terjadi di Kabupaten Muna,” kata Rusman kepada semua peserta rapat koordinasi pencepatan pemberian vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi pada anak sekolah usia 6-11 tahun.

Agar kegiatan vaksinasi ini dapat berjalan lancar, Rusman minta semua stakeholder mulai dari desa, camat, para kepala OPD lingkup Pemkab Muna, IDI Cabang Muna, TNI /Polri, untuk bersinergi.

“Sampaikan kepada kami kalau ada kendala-kendala agar kita cari solusi bersama,” kata Rusman yang meminta agar Kadinkes Muna La Ode Rimba Sua SKM MSi menjelaskan kegiatan vaksinasi yang akan dilakukan di Muna di 2022 khususnya vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi pada anak sekolah.

Terkait kegiatan vaksinasi dosis 2, Kadinkes Muna menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna harus kembali membuat aturan seperti pemberian dosis 1 tahun 2021 yang berjalan sukses dengan capaian 72,55% atau 118.488 orang dari total target sasaran 163.266.

“Kita juga harus buka kembali posko-posko vaksinasi dosis 2 disemua pelabuhan dan pintu masuk ke Muna seperti tahun 2021. Sedangkan vaksinasi bagi anak sekolah usia 6-11, kita tidak perlu lagi minta izin sama orangtua. Cukup pemberitahuan saja bahwa di sekolah A atau B ada kegiatan vaksinasi,” katanya.

“Tentu dalam pelaksanaanya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna. Target sasaran kita pada anak usai 6-11 tahun sebanyak 26.631,” tambahnya.

Di tempat yang sama Kepala Dikbud Muna Ashar Dulu mengatakan, bahwa Dikbud Muna hanya memfasilitasi kegiatan vaksinasi di sekolah khususnya pada anak usai 6-11 tahun.

“Kami hanya memfasilitasi yang mau divaksin. Kalau bergerak serentak lakukan vaksin mulai dari orangtua sampai anak, orangtua murid tidak akan keberatan. Saat ini kegiatan vaksinasi di sekolah tidak ada masalah, tidak perlu izin orangtua lagi,” tuntasnya. (tri/nir)

  • Bagikan