Vaksin Tahap 2 Akan Kadaluarsa, Pemkab Muna Lakukan Percepatan Vaksin

  • Bagikan

Ilustrasi.

RAHA, BKK – Sukses melakukan vaksinasi tahap 1 dengan capaian 72,55% atau sebanyak 118.448 dari total target 163.266, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai melakukan percepatan vaksin dosis 2.

Bahkan, Pemkab Muna telah menggelar rapat koordinasi dengan semua stakeholder terkai terkait percepatan vaksin dosis 2 sekaligus sosialisasi pemberiam vaksin bagi anak usai 6-11 tahun, Senin (24/1).

“Kita gelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait percepatan pemberian vaksin dosis ke 2 di Muna. Vaksin dosis kedua kita akan kadaluarsa pada Maret 2022 ini. Makanya, kita harus lakukan percepatan pemberian vaksin dosis ke 2,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna La Ode Rimba Sua pada koran ini, kemarin.

Dikatakan, akhir Januari ini adalah waktu pemberian vaksin tahap 2 di Kabupaten Muna. Jadi, dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak terlambat melakukan vaksinasi tahap 2.

Apalagi, lanjutnya, pemberian vaksin tahap 1 itu dilakukan pada akhir Desember 2021 lalu. Selain itu, jelas dia, jarak vaksin 1 ke dosis 2 itu selama 20 hari.

“Jadi, sudah tepat jika pemberian vaksin tahap 2 kita gelar akhir Januari ini,” tandasnya.

Meski begitu, kata dia, capaian vaksinasi dosis ke 2 di Muna sudah mencapai  29,60% atau sebanyak 48.326 orang. Sedangkan vaksinasi untuk anak sekolah usia 6-11 tahun sudah masuk tahap sosialisasi, dan dalam waktu dekat ini mulai dilakukan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun. (tri/nir)

  • Bagikan