Kegiatan Belum Jalan, MoU Pemkab Muna dengan PT SMI Bakal Ditinjau Kembali

  • Bagikan

Rusman Emba ST MM.

RAHA, BKK – Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan pelaksanaan semua kegiatan yang dibiayai dengan dana pinjaman akan berjalan.

Padahal sejak Desember 2021, 25% atau senilai Rp58 miliar dari total pinjam sebesar Rp233 miliar sudah masuk di kas umum daerah Kabupaten Muna.

Saat ini dana itu mengendap 3 bulan di rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Muna.

Dikonfirmasi soal ini, Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM Selasa (25/1) mengatakan, bahwa masih ada peninjauan ulang Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken bersama PT SMI di 2021 lalu.

“Kita minta ada peninjauan kembali MoU kita dengan PT SMI. Kita minta untuk proyek-proyek besar masa kerjanya 180 hari, dan untuk proyek-proyek kecil dikerjakan 120 hari,” kata Bupati Muna ini.

Ditanya masalah bunga pinjaman yang telah dihitung penuh sebesar Rp45 miliar pertahun dan harus dibayar mulai di 2022 sementara proyek belum jalan hingga saat ini, kata Rusman, hal ini juga akan bicarakan kembali dengan PT SMI.

“Hal ini akan kita bicarakan kembali dengan PT SMI. Kita minta agar bunga tidak dihitung dulu, karena proyek belum ada yang jalan. Semua ini kita sudah bicarakan dengan BPKP Sultra. Kita minta ada peninjauan kembali MoU termasuk kontrak yang sudah dibuat. Jadi kita menunggu mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semuanya tuntas,” pungkas Rusman. (tri/nir)

  • Bagikan