Buton Selatan Jadi Daerah Terbanyak Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

  • Bagikan

Ilustrasi.

KENDARI, BKK- Kabupaten Buton Selatan (Busel) memecahkan rekor daerah dengan jumlah terbesar kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2021, dengan 28 kasus.

Demikian diumumkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

Jumlah keseluruhan terjadi 124 anak di Sultra mengalami kekerasan seksual pada 2021, meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 116 anak.

Sementara, data kasus kekerasan terhadap anak tercatat 148 kasus sepanjang 2021, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Kolaka, sebanyak 24 anak. Menyusul Kota Baubau dan Kendari masing-masing 23 kasus. Namun, jumlah ini lebih rendah dibandingkan 2020 yang mengoleksi 182 kasus.

Kepala DP3AP2KB Sultra Dra Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, Rabu (26/1), kasus kekerasan tersebut sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi lebih cenderung diselesaikan secara kekeluargaan karena itu dianggap aib.

“Mungkin mereka belum siap untuk diekspose. Apalagi, misalnya, mereka bisa dibuli atau bahkan diasingkan. Itulah kebanyakan cenderung diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi sekarang ini dengan pemberian pemahaman dari DP3AP2KB bergerak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di kabupaten/kota memberikan pemahaman pada orangtua dan masyarakat khususnya bahwa anak wajib dilindungi, disayang, diberikan perhatian khusus, dan diberikan hak-haknya sebagai anak,” paparnya.

“Sehingga itu mungkin yang meningkat karena mereka sudah berani melaporkan, karena pelaku itu harus diberi sanksi sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi harus ada efek jera terhadap pelaku. Artinya, kejadian pelecahan atau kekerasan itu kalau diselesaikan secara internal bisa jadi pelaku ini mengulangi perbuatannya, baik sama korban atau di tempat yang berbeda. Sehingga, ini gunanya pelaku ini diberi sanksi,”

Olehnya, mantan Penjabat (Pj) Bupati Konsel ini berharap, kasus kekerasan anak di Sultra menurun agar kerja-kerja DP3AP2KB di kabupaten kota ada hasil yang di capai dengan turunnya angka kekerasan.

“Dan yang paling utama memberikan pemahaman kepada orangtua, untuk menjaga, mengawasi dan mendampingi anaknya. Jadi sisipkan waktu sesibuk apa pun sebagai orangtua, untuk quality time (waktu yang berkualitas) untuk keluarga,” ungkapnya. (cr3/iis)

  • Bagikan

Exit mobile version