Gaji Januari ASN Konsel dan Anggota DPRD Belum Dibayar

  • Bagikan

ANDOOLO, BKK- Gaji Januari 2022 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum dibayarkan hingga kini, dari biasanya 1 Januari sudah cair.

Soal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel Mujahidin melalui Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Hamzad menjelaskan, keterlambatan ini buntut dari penerapan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dalam pembuatan surat perintah pembayaran (SPP) gaji pegawai.

“Di mana dalam pembayaran gaji diwajibkan harus mengisi template untuk proses pembayaran,” kata Hamzad saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/1).

Ia menepis keterlambatan gaji disebabkan kas daerah (kasda) kosong.

“Dampaknya juga bukan hanya di Konsel, melainkan hampir seluruh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami hal itu,” alasnya.

“Itu yang jadi masalah. Kalau uang, siap. Kemudian, ada juga beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang terkendala dalam pengisian format template gaji,”katanya.

Ia mengatakan, penerapan SIPD sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak 2021, namun untuk pembayaran gaji melalui SIPD baru awal Januari 2022 diterapkan.

“Tahun lalu itu penerapan SIPD sudah berjalan namun hanya sebatas penganggaran, belum dilakukan pembayaran gaji, sebab pemda juga masih menggunakan Simral (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Terpadu), sebagai aplikasi pendamping,”katanya.

Namun insya Allah, tambah dia, minggu ini dipastikan semua OPD sudah menuntaskan pengisian template.

“Sudah ada juga beberapa OPD yang gajinya sudah dibayarkan, namun ada juga OPD yang dipastikan mengalami keterlambatan, seperti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel,” pungkasnya.  (ril/iis)

  • Bagikan