Konawe Dapat Pengurangan DD Rp10 Miliar

  • Bagikan

Keny Yuga Permana

UNAAHA, BKK- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe, Keny Yuga Permana mengatakan, untuk 2022 ini, daerah Konawe mendapat kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp213 miliar .

Hal itu terjadi karena adanya pengurangan transfer sebesar Rp10 miliar . Pengurangan dana transfer itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Ada pengurangan untuk seluruh wilayah  , termasuk di Konawe. Sesuai Dipa itu kita mendapat pengurangan sebesar Rp 10 miliar. Memang kalau untuk tahun lalu itu alokasi DD untuk seluruh wilayah di Indonesia sebesar Rp72triliun. Tapi tahun ini dia berkurang menjadi Rp.68 triliun . Jumlah dana itulah yang dibagi di 74 ribu desa di seluruh daerah  ,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakannya, pengurangan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Karena standar pengalokasian DD saat ini berkeadilan berdasarkan  aplikasi dasar, afirmasi dan formula yang sesuai hitungan  penilaian kinerja .

“Jadi bisa saja ada desa yang berkurang atau bertambah dana desanya,” terangnya .

Perbedaannya, kata dia, sebelumnya perhitungan skema pengalokasian tranfser DD yakni terdiri 3 bertahap dengan realisasi tahap pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. Namun saat ini berdasarkan mekanisme perundang-undangan bahwa DD dialokasikan yakni paling sedikit 40 persen untuk perlindungan sosial untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani , 8 persen untuk penanganan covid 19 dan 32 persen untuk pembangunan pemberdayaan dan pembangunan desa.

Menurutnya, bagi desa yang penerima BLT -nya tidak mencukupi syarat 40 persen pengalokasinnya. Maka Kemenkeu hanya akan mentransfer sesuai dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) desa tersebut. Sedangkan sisanya dilakukan realokasi dana desa antar desa.

Dan sebaliknya ,kata dia, bagi desa yang jumlah KPM-nya melebihi kuota 40 persen pengalokasinnya , maka desa bersangkutan dapat mengambil dari dana yang 32 persen itu.

“Kita upayakan untuk tahap pertama kita realisasikan di Februari mendatang.  Namun itu semua tergantung kesiapan dari dokumen desa ,karena syaratnya sekarang minimal harus sudah dilampirkan dokumen APB-Des,”katanya. (Irm)

  • Bagikan