Raperda Pilkades Tuntas Dibahas di Dewan, Tahapan Pilkades Dimulai

  • Bagikan

Paripurna 1 Penyerahan Perda Pillkades Tahun 2022 oleh DPRD Muna ke DPMD Muna.

RAHA, BKK – Dengan tuntasnya dibahas Raperda tentang Pilkades khusus mengenai batas usia maksimal calon kepala desa (cakades) 60 tahun dihapuskan, maka pelaksanaan Pilkades di Muna tahun 2022 dipastikan bakal berjalan mulus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPM) Kabupaten Muna Rustam saat dikonfirmasi hal ini, Kamis (28/1) mengatakan, DPRD Muna telah tuntas membahas Raperda tentang Pilkades dan telah menggelar sidang paripurna tahap 1.

“Sudah tuntas pembahasannya di dewan tentang Raperda pilkades terkait pasal batas usai cakades. Pasal itu sudah dihapuskan, jadi tidak ada batas usia. Siapa saja yang mau maju sebagai cakades minimal usia 25 tanpa ada usia maksimal, bisa ikut pilkades yang akan kita gelar tahun ini,” kata Rustam.

Katanya, saat ini Raperda tentang Pilkades akan dibawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah tuntas, sehingga tahapan pilkades bisa kita gelar Februari nanti. Hitungan kita jika tahapan kita gelar Februari, maka pilkades akan kita gelar Agustus,” ujarnya.

Kata dia, 30 hari usai Pilkades aturannya langsung dilakukan pelantikan kades terpilih. Yang jelas di 2022 ini, 124 kades di Muna sudah dijabat kades devinitif,” papar Kadis DPMD Muna ini.

Terkait anggaran Pilkades, kata Rustam, sudah ada Rp2,5 miliar dalam APBD tahun 2022.

“Kalau kurang, bisa kita gunakan ADD. Karena taksiran kami pilkades di Muna butuh anggaran sekira Rp4 miliar, sementara dana yang tersedia baru Rp2,5 miliar,” sebutnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Muna Muh Natsir Ido membenarkan jika pembahasan Raperda Pilkades di DPRD Muna telah tuntas dibahas.

“Paripurna tahap 1 sudah tuntas, tapi kita sudah sepakat digabugan komisi untuk ditetapkan menjadi Perda. Kita tinggal menunggu hasil di Pemprov Sultra. Setelah itu baru kita tetapkan menjadi perda,” kata politisi Partai Golkar Muna pada koran ini, kemarin. (tri/nir)

  • Bagikan