KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Area Paling Rawan Korupsi

  • Bagikan

Suasana foto bersama DPRD Konsel dan tim Satgas KPK RI.

ANDOOLO, BKK – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyebut, bahwa pengadaan barang dan jasa area yang paling rawan terjadinya korupsi.

Hal itu diungkapkan langsung tim Satgas KPK-RI saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), yang diterima langsung Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati, beserta anggota DPRD lainnya, di ruang paripurna DPRD Konsel, Kamis (27/1).

Ketua Tim Satgas KPK-RI Basuki Haryono menuturkan, bahwa tujuan kunjungan timnya adalah berupaya dalam pencegahan korupsi.

Dikatakannya, strategi KPK yaitu membangun sistem dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi.

“Sebab, kasus tertinggi dalam tindak pidana korupsi adalah kasus penyuapan yang berasal dari pemerintah daerah (pemda) dengan modus penyalahgunaan jabatan,” ungkapnya.

Diakuinya, pengadaan barang dan jasa merupakan area yang paling rawan terjadinya korupsi, maka diharapkan kepada DPRD untuk tidak terpengaruh dengan tekanan dari manapun.

“Pemda paling banyak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan kasus pengadaan barang dan jasa, karena pemda pemegang anggaran. KPK disini hanya berupaya mencegah dalam satu sisi, pencegahan hari ini yang dilakukan tetapi berefek beberapa tahun ke depan,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengucapkan terima kasih atas kunjungan Satgas KPK-RI ke kantor DPRD Konsel, dalam rangka audiensi dan koordinasi tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Dalam audiensi dan koordinasi tersebut beberapa pertanyaan dilontarkan dari beberapa Anggota DPRD seperti Budi Sumantri, Achmad Muhaimin, Muh Taufik Mansyur, Wawan Suhendra, Tasman Lamuse, dan Nadira. (ril/nir)

  • Bagikan