Lukman Abunawas Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Seberat-beratnya

  • Bagikan

Lukman Abunawas. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya.

Hal ini diungkapkannya, saat ditemui Senin (31/1). Kata dia, sebagai warga negara harus taat hukum, jangan melaksanakan pelanggaran-pelanggaran.

“Dimanapun melarang, apalagi memperkosa anak sendiri, bukan muhrim dan sebagainya. Olehnya sangat pentingnya peranan orang tua yang harus mempunyai fundamental agama yang kuat,” terang Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra ini.

Ia menambahkan, peran pemerintah setempat juga sangat penting untuk menekan angka kekerasan seksual.

“Jadi mulai pemerintah terbawah, RT/RW, dusun dan desa. Kalau ada kecurigaan-kecurigaan berbuat demikian cepat ditangkap dan diproses. Dan segera di bawa kepolisian, jangan di biarkan. Jadi saya harapkan kepada para pelaku ditindak seberat-beratnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SimfoniPPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, sebanyak 124 anak di Sultra mengalami kekerasan seksual pada 2021, meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 116 anak.

Dimana Kabupaten Buton Selatan (Busel) memecahkan rekor daerah dengan jumlah terbesar kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2021, dengan 28 kasus. (cr3/nan)

  • Bagikan

Exit mobile version