Desember 2021, TPK Hotel Bintang di Sultra Turun 0,18 poin.

  • Bagikan

Salah satu hotel bintang di Sultra.

KENDARI, BKK – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Desember 2021 tercatat sebesar 44,66%, atau turun 0,18 poin jika dibandingkan dengan TPK pada bulan November 2021 yang 44,84%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Agnes Widiastuti mengatakan, rata-rata lama menginap tamu (RTLM) hotel bintang di Sultra pada Desember 2021 naik 0,04 poin.

“Jadi, menginapnya lebih 1,66 hari jika dibandingkan November 2021 yang hanya 1,62 hari. Dan untuk tamu asing dan domestik RTLM, tamu asing lebih lama sebesar 1,78 hari dan tamu domestik sebesar 1,66 hari,” katanya Rabu (2/2).

Dikatakan, Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada Desember 2021 tercatat sebesar 58,49% atau mengalami peningkatan 1,01 poin, dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya pada November 2021 yang tercatat sebesar 57,48%.

“Persentasi perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Desember 2021 tercatat 99,94% adalah tamu domestik dan 0,06% adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,04 poin,” tuntasnya. (cr4/nir)

  • Bagikan