Arokap Kritik Pemkot Kendari soal Pengelolaan Pajak Parkir

  • Bagikan

Amran. (WATY/BKK)

KENDARI, BKK- Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Kota Kendari mengelola pajak parkir dengan baik.

“Kami para pelaku usaha memang tidak mengeluh dengan banyaknya objek pajak yang dibayarkan, namun harus sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada,” ujar Ketua Arokap Sultra Amran, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemkot berkait pemungutan pajak parkir di tempat-tempat usaha, yang turut mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan kota terus berlanjut.

Namun, lanjut dia, pihaknya memberikan beberapa saran dalam pelaksanaan pemungutan pajak parkir.

“Antara lain, pemkot harus melakukan penataan ulang zona wilayah-wilayah usaha di Kota Kendari. Kemudian, jika perlu pemkot mengangkat petugas parkir di setiap wilayah tempat usaha, sehingga masyarakat sekitarnya diberdayakan,” anjurnya.

Lebih jauh, kata dia, Arokap juga menyarankan pemkot menyediakan fasilitas dan sarana pendukung di tempat usaha yang akan dipungut pajak parkir, yakni menyediakan karcis parkir, seragam parkir, dan sarana penunjang lainnya.

“Belum ada tempat parkir khususnya di wilayah-wilayah usaha yang disediakan karcis parkir oleh pemkot. Sehingga, kami menyarankan serta memberikan solusi kepada pemkot agar fasilitas ini disediakan,” pintanya.

Menurut dia, potensi pendapatan daerah dari pajak parkir bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran jika diatur dan dikelola dengan baik.

“Kami Arokap menawarkan solusi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari mungkin bisa menyelenggarakan coffee morning dan mengundang Arokap untuk kita diskusikan bagaimana pajak parkir dikelola dengan baik,” tandasnya. (cr4/iis)

  • Bagikan