OJK Perkuat Kebijakan Inklusi untuk Pengembangan UMKM

  • Bagikan

Maulana Yusuf.

KENDARI, BKK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat kebijakan inklusi demi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala bagian pengawasan OJK Sultra, Maulana Yusuf mengungkapkan, OJK berkomitmen memperkuat kebijakan inklusi keuangan dalam mendukung percepatan akses pendanaan UMKM di tengah pemulihan ekonomi daerah.

Pasalnya, sambung dia, UMKM menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dalam meningkatkan daya beli dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kami memperkuat kebijakan inklusi keuangan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait industri jasa keuangan (IJK). Kemudian OJK melakukan business matching antara UMKM dan IJK yang diselenggarakan dalam bentuk bazar UMKM,” katanya, Sabtu (5/2).

Dijelaskan, mengingat peran UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja juga terus dioptimalkan untuk berkontribusi pada pemulihan ekonomi daerah. Pihaknya juga mendorong akses pendanaan untuk UMKM, melalui pelaksanaan program kerja tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) tahun 2022.

“Kami mendorong kebijakan UMKM melalui pembiayaan berbasis digital, kerjasama dengan instansi ataupun dinas terkait,” ucapnya.

Maulana menuturkan, OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik, termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Maulana menambahkan, kondisi debitur yang direstrukturisasi menunjukan angka penurunan. Hal ini mencerminkan kondisi ekonomi perlahan mulai membaik dan debitur juga dapat memenuhi kewajibannya kepada Industri Jasa Keuangan (IJK).

“Peran OJK Sultra dalam pemulihan ekonomi antara lain memonitor pelaksanan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak covid telah sesuai ketentuan. Kemudian mendorong pengembangan UMKM di daerah,” pungkasnya. (cr4/nan)

  • Bagikan