168 Desa di Konawe Bakal Gelar Pilkades Agustus Mendatang

  • Bagikan

Keny Yuga Permana.

UNAAHA, BKK – Sebanyak 168 desa dari 291 desa di Kabupaten Konawe bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak periode 2022-2028 pada Agustus mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konawe Keny Yuga Permana mengaku, saat ini pihaknya sudah dalam tahap mempersiapkan regulasinya, seperti melakukan revisi terkait peraturan daerah (Perda) Pilkades serentak itu.

Sementara, untuk estimasi pembiayaan anggaran Pilkdes itu akan dialokasikan sebesar Rp2,52 miliar. Dengan jatah setiap desa sebesar Rp15 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

“Intinya, kita persiapkan dulu regulasinya. Karena ini akan berkaitan dengan tekhnis penyelenggaraannya oleh tim panitia pemilihan Pilkades. Setelah itu dengan persiapan pendanaannya. Jika semuanya sudah siap, maka kita laksanakan Agustus nanti, sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan,” ujarnya, kemarin.

Dikatakannya, seluruh masyarakat berhak untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala desa (cakades), selama itu memenuhi syarat. Termasuk juga, kata dia, bagi calon petahana yang ingin mencalonkan diri untuk periode selanjutnya.

“Ketentuannya bagi calon petahana tidak perlu mengajukan surat pengunduran diri, tetapi cukup mengajukan surat keterangan cuti enam bulan sebelum hari diselenggarakannya Pilkades,” paparnya.

Kemudian, kata dia, selama masa cuti itu jabatan Kades untuk sementara akan diisi sekretarisnya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.

Terkait dengan itu, Keny mengenaskan, bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid -19 tetap menjadi prioritas dalam tahapan dan proses Pilkdes nanti.

Bahkan, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten dan desa, untuk bisa bersinergi mengawasi protokol Covid di masing-masing desa bersangkutan.

Serta, lanjutnya, unsur TNI-Polri akan membantu. Termasuk dalam hal menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap berjalan kondusif.

Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pelaksanaan Pilkades di masa pandemi.

“Dan kami sebagai instansi tekhnisnya tidak mau mengambil risiko jika nanti ada kasus, makanya harus diperhatikan betul. Saya ingin pihak-pihak terkait mendukung penuh Pilkades ini,” tuntasnya. (irm/nir)

  • Bagikan