Ridwan Badallah Pastikan Tidak Ada Istilah Damai

  • Bagikan

Ridwan Badallah.

KENDARI, BKK- Usai melaporkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Mundu di Kepolisian Resor (Polres) Kendari berkait kasus penganiayaan atas dirinya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah mengaku akan terus mengawal laporannya.

 

“Ini masalah harga diri, saya dipukul di depan umum. Dan, perlu diketahui bahwa ini penganiayaan atau pemukulan, bukan baku pukul atau adu jotos. Kalau adu jotos itu berarti saya melawan atau memukul, tetapi ini tidak. Jadi, tidak ada istilah damai, harus diproses secara hukum dan itu semua saya serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses,” tegasnya, Kamis (10/2).

 

Sekretaris Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Kendari ini mengaku, menyayangkan tindakan Kepala Bapenda Yusuf Mundu yang telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat, dalam hal ini melakukan tindakan kekerasan.

 

“Dia itu (Yusuf Mundu) kepala dinas, sebagai pejabat, sebagai publik figur, memukul di depan umum. Saya dipukul di saat saya sedang bertugas sebagai sekretaris HPN. Saya sadar bahwa saat itu saya sebagai kadis, sebagai publik figur, makanya saya tidak melawan. Kalau sebagai pribadi Ridwan Badalla, bisa jadi saya melakukan perlawanan. Itulah mengapa saya memutuskan untuk melapor dan diproses secara hukum,” jelasnya.

 

Terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kendari Komisaris Polisi (Kompol) M Alwi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun tindak lanjut kasus pemukulan pejabat Sultra tersebut belum diketahuinya sampai di tahap apa.

 

“Iya, kalau laporannya sudah masuk kemarin (Rabu 9/2), tetapi perkembangannya Saya belum tahu pasti, saya belum kroscek perkembangannya, karena saya masih sibuk dengan kegiatan vaksinasi untuk persiapan vidcon (videoconference) dengan Kapolri,” ungkapnya.

 

Diberitakan, puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Kendari pada Rabu (9/2) diselingi insiden perkelahian antara 2 kepala dinas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Kasus ini sudah sampai laporannya di meja penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

Insiden terjadi di pelataran Masjid Al Alam Kendari, lokasi acara puncak HPN, antara Kadiskominfo Ridwan Badallah dan Kepala Bapenda Yusuf Mundu.

Adalah Ridwan Badallah yang melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan: STPL/79/II/2022/Res Kendari. Ridwan mengaku korban, bibirnya pecah dipukul Yusuf Mundu. (ain/iis)

 

  • Bagikan