Kekerasan terhadap Wartawan JPNN Dilaporkan ke Polda

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Kekerasan terhadap jurnalis JPNN.com, La Ode Deden Saputra, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/2).

Ia diduga mendapat kekerasan dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan polisi, saat meliput demonstrasi di depan rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/2).

Didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Deden resmi melaporkan kasus tersebut.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari La Ode Kasman Angkosono menuturkan AJI bersama IJTI akan terus mengawal kasus tersebut.

“Karena ini sudah dilaporkan, tentu kita akan terus monitor perkembangannya,” ujar Kasman saat ditemui mendampingi korban di Mapolda Sultra.

Kasman mengatakan kasus-kasus seperti ini tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Pasalnya, sambung dia, ketika adanya penganiayaan kepada jurnalis saat meliput ini dapat mengancam kebebasan pers.

“Yang kita harapkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Jika kasus ini terus dibiarkan akan mengancam kebebasan pers kita,” ungkapnya.

“Kita mengapresesia apa yang dilakukan korban atas inisiatif sendiri tanpa paksaan orang lain mau melaporkan kasus tersebut,”tambannya.

Terkait tudingan yang dialamatkan bahwa yang dialami oleh korban ini bukan kekerasan, Kasman mengatakan tindak kekerasan harus dipahami secara luas.

“Menghalangi kerja jurnalis ini merupakan tindak pidana sesuai diatur dalam Undang-Undang Pers. Maka dari itu tugas polisi membuktikan dugaan tindak kekerasaan yang dilaporkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ferry Walintukan menuturkan pihaknya telah menerima aduan dari korban yang melaporkan masalah Undang-Undang Pers.

“Akan kami proses perkembangan kasus tersebut. Yang jelas, kami akan tetap mendukung teman-teman pers dalam rangka kebebasan mencari pemberitaan,” ujar Ferry ditemui di Mapolda Sultra.

Terkait kekerasan terhadap jurnalis, Ferry mengatakan kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi.

Pihaknya, sambung dia, sudah berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan yang mencegah terjadinya kekerasan jurnalis saat peliputan.

“Kami menekankan aparat pengaman supaya bisa melindungi teman-teman jurnalis. Semoga kejadian ini tidak kembali terjadi,”pungkasnya. (cr2/iis)

  • Bagikan

Exit mobile version