Sulkarnain Wajibkan Pejabat dari Luar Daerah Isoman 3 Hari

  • Bagikan

Sulkarnain (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK- Kota Kendari kembali masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Putusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

Selain Kendari, 6 kabupaten lain yang juga masuk dalam PPKM Mikro level 3 adalah Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Tengah (Buteng), Konawe Utara (Konut), dan Baubau.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain menerangkan, Selasa (15/2), masuknya Kendari ke level 3 membuat pihaknya harus bertindak tegas.

Salah satunya, mewajibkan jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) yang baru pulang dari luar daerah.

“Saya akan menerapkan semua jajaran pemerintah Kota Kendari yag baru pulang dari luar daerah itu isolasi mandiri dulu 3 hari, supaya tidak langsung berinteraksi. Karena, hasil evaluasi kita, ternyata memang, salah satu penyebab lonjakan kasus karena yang baru pulang dari kunjungan keluar daerah baik itu urusan dinas maupun urusan lain,” ujar Sulkarnain.

Meski demikian, Sulkarnain meminta masyarakat untuk tidak perlu panik atas kenaikan level PPKM. Karena menurutnya, fokus utama yang mesti dilakukan pemerintah dan masyarakat adalah disiplin prokes dan vaksinasi.

“Jangan panik, fokus saja dengan konsep penanganan vaksin kita selama ini. Ada dua hal yang mesti kita lakukan. Pertama, disiplin prokes. Dan kedua, maksimalkan vaksinasi. Kalau ini bisa kita lakukan, maka Insya Allah bisa kita melewati ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk melakukan pembatasan PPKM Level 3, pihaknya masih terus melakukan evaluasi. Ia memastikan, pemerintah akan ada langkah-langkah termasuk sekolah yang dibatasi sampai 50% kapasitas dari jumlah siswa yang ada tiap sekolah.

“Jadi memang omicron ini saya lihat eksponensial penemuannya. Kita baru dapat kasus pertama itu pada 2 Februari, tapi sekarang ini sudah 492 orang yang dinyatakan positif,” tutup Sulkarnain. (cr1/iis)

  • Bagikan