3 Kepala Daerah Berakhir Kekuasaannya Mei Ini

  • Bagikan

Arusani

KENDARI, BKK- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, ada 3 tiga kepala daerah (kada) bakal berakhir masa jabatannya pada 22 Mei mendatang. Mereka adalah Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani, Buton Tengah (Buteng) Samahuddin, dan Buton Selatan (Busel) Arusani.

“Untuk langkah awal, 3 kabupaten yakni Kabupaten Mubar, Buteng, dan Busel yang akan berakhir masa jabatan (tahun ini) pada 22 Mei,” terang Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sultra Muliadi, Minggu (20/2).

Pihaknya kini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kapan memasukkan usulan yang akan mengisi jabatan (sebagai penjabat) tersebut.

Samahuddin

“Terkait siapa, itu kewenangan pimpinan yakni gubernur. Dan, syarat paling mutlak yang harus dipenuhi untuk jabatan Pj adalah mereka yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dalam hal ini eselon II,” ujarnya.

Dia bilang, semua penjabat eselon II punya peluang yang sama.

“Jadi tergantung penilaian dari pimpinan itu sendiri, karena penunjukan langsung hak prerogatif gubernur. Jadi, nanti agar tidak terjadi kekosongan jabatan kita tinggal menunggu petunjuk dari Kemendagri,” ungkapnya.

Achmad Lamani

“Harapan pimpinan sendiri yang jabat Pj orang yang mampu di sana, untuk mengendalikan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, pemerintahan, dan pembangunan nantinya,” tambahnya. (cr3/iis)

  • Bagikan