Kajati dan Wakajati Sultra Berganti

  • Bagikan

Sarjono Turin

KENDARI, BKK- Rotasi jabatan terjadi di tubuh Kejaksaan RI. Di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerempet nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra dan wakilnya.

Kajati Sultra Sarjono Turin digantikan oleh Raimel Jesaja SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sarjono Turin mendapat jabatan baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta.

Sementara, Wakajati Sultra Akhmad Yani SH MH digantikan oleh Subeno SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Akhmad Yani mendapat jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody, melalui media perpesanan, Minggu (20/2) membenarkan.

Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2022.

Raimel Jesaja

Dody mengatakan, pergantian tersebut tidak ada kaitannya dengan beberapa kasus yang ditangani oleh Kejati Sultra.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis bebas terhadap 3 terdakwa kasus tambang PT Toshida Indonesia. Sidang pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (14/2).

“Tidak ada sama sekali kaitannya. Bapak (Kajati, red) dari bulan kemarin sudah dengar-dengar mau pindah,” terang Dody.

“Terkait serah terima jabatannya belum ada. Baru SK (pergantian),” pungkasnya. (cr2/iis)

  • Bagikan