Pelaku Pencurian dan Dugaan Pencabulan Bidan Desa di Mubar Kabur

  • Bagikan

Ilustrasi

RAHA, BKK – Kepolisian Resor (Polres) Muna saat ini mem-back up Polsek Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar), atas kasus pencurian dan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pelaku inisial Abd MKd (29) warga Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Mubar terhadap korban bidan desa inisial FT (28), warga Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Mubar.

Kasus ini terjadi Jumat (17/2) pukul 00.30 Wita di rujab puskesmas pembantu di Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Mubar. Pada Minggu (20/2), pelaku inisial Abd Mkd berhasil diamankan pihak Polsek Sawerigadi. Namun pelaku berhasil kabur dari Polsek Sawerigadi  dengan cara mendorong petugas hingga jatuh tersungkur.

Kasus kaburnya pelaku pencurian dan dugaan pencabulan terhadap FT yang berprofesi sebagai bidan desa ini menuai kecaman dari masyarakat. Ramai di grub WhatsApp meminta agar Polres Muna dan Polsek Sawerigadi bertanggungjawab, atas kaburnya pelaku.

Berkait hal itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka menyampaikan klarifikasi kesejumlah media di Raha kemarin.

Dalam rilis yang dikirim lewat WhatsApp-nya, Kasat Reskrim Polres Muna ini mengatakan bahwa benar ada laporan kasus itu yang diterima Polsek Sawerigadi.

“Sehubungan dengan adanya peristiwa yang terjadi pada 17 Februari 2022 terhadap korban bidan desa tepatnya di Desa Lawada, memang benar telah diterima laporannya oleh Polsek Sawerigadi. Untuk saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

“Terkait  yang diduga sebagai pelaku, saat itu masih tahap rangkaian penyelidikan. Jadi belum ada penetapan sebagai tersangka, karena penyidik Polsek Sawerigadi masih mengumpulkan alat bukti. Jadi  mohon bersabar dan kerjasamanya. Semoga pelaku dapat diungkap dan kami dari Sat Reskrim sudah back up Polsek Sawerigadi, untuk mengungkap siapa pelakunya,” pungkas Iptu Hamka, Selasa (22/2). (tri/nir)

  • Bagikan