Protes Aturan Odol, Puluhan Supir Truk Demo di Kantor DPRD Sultra

  • Bagikan

Puluhan Supir Truk Aksi di Kantor DPRD Sultra. (FOTO:SUHARDIMAN/BKK)

KENDARI, BKK- Puluhan supir truk, Selasa (22/2), melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi tersebut memperotes kebijakan pemerintah tentang aturan over dimension over load (Odol) yang dianggap merugikan.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan supir membawa mobil truknya dan memarkir mobil sekitar jalan Kantor DPRD Sultra.

Pantauan wartawan koran ini, jalan sekitar Ex-MTQ Kendari dialihkan oleh petugas, karena padatnya mobil truk yang dibawa oleh supir-supir tersebut.

Diketahui, aksi tersebut merupakan aksi kedua, sebelumnya para supir-supir tersebut melakukan aksi serupa pada Kamis (17/2).

Pada aksi kemarin, Komisi III DPRD Sultra melakukan rapat dengar pendapat dengan supir-supir truk bersama stakehoder terkait.

Perwakilan Supir Truk, Haerum Amin menuturkan, pihankya melakukan aksi protes ini karena kebijakan ODOL dinilai tidak dilakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Sehingga, sambung dia, kebijakan ini membuat supir truk menghentikan aktifitas menyediakan atau menyuplai bahan-bahan bangunan di Kota Kendari.

“Kita lihat dari poinnya, inikan disasar hanya masyarakat kecil. Kita boleh jujur, mobil-mobil kapasitas besar milik perusahan-perusahan kapasitasnya lebih dari 8 ton.  Kenapa tidak dipersoalkan kenapa hanya mobil-mobil masyarakat kecil,” ujar Haerum ditemui di Kantor DPRD Sultra.

“Kemudian mobil pemerintah kota yang pengakut sampah baknya itu lebih dari 1 meter tapi tidak disentuh. Kebijakan-kebijakan ini cenderung menyentuh masyarakat kecil yang tidak mampu komunikasih kepada penguasa,” tambahnya.

Haerun mengatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan Jokowi menjadikan daerah sebagai  sentral perindustrian.

Jika kebijakan hanya semata-mata penegakan hukum, sambung dia, masyarakat tidak dapat terlibat dalam kegiatan industri tersebut khusunya supir truk.

“Kalau masyarakat tidak terlibat dalam hal ini menyediahkan jasa, otomatis perusahaan menyediakan sendiri. Artinya harapan presiden jokowi menyediakan masyarakat terlibat aktif, terputus dengan kebijakan-kebijakan,” ujar Haerum.

Lanjut Haerum meminta solusi yang tepat dari pemerinta mengingat supir-supir ini setiap hari harus ada pemasukan.

“Sekarang cicilan satu bulan 12 juta, satu hari kita harus menyimpan uang Rp500 ribu karena ada pengeluaran lain untuk perbaikan. Penegasan kami supir-supir masyarakat Sultra, harus mendapat kepastian penghasilan bukan hanya supir Kendari Moromo namun seluruh wilayah di Sultra,” ungkapnya.

“Kemudian, penegakan harus konsisten dilakukan bukan hanya kepada supir truk, masyarakat kecil. Kami meminta mobil-mobil besar dari perusahaan juga harus ditertibkan karena mobil-mobil mereka baknya juga lebih dari 1 meter. Pemerintah tidak boleh tebang pilih harus tegas,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sultra Benny Nurdin menuturkan aturan ini tidak ada yang berubah demi melindungi pengedara dan pengusaha transportasi.

Terkait penindakan dan sosialisasi, sambung Benny, pihaknya sudah melakukan berkali-kali, baik secara langsung maupun melalui media.

“Kalau teman-teman supir truk yang 2 meter lebih kita tahan, kita periksa juga. Cuman itu kita gakkum memeriksa satu titik, makanya saya bilang jika ada perusahaan memiliki kendaraan lebih dimensi tolong lapor ke kami,” ujar Benny ditemui di Kantor DPRD Sultra.

“Penindakan dan sosiliasi sudah dilakukan di seluruh Indonesia. Kebijakan odol ini tidak ada yang berubah, hanya menyesuaikan dengan kapasitas kendaraaan,” pungkasnya. (cr2/b1/nan)

  • Bagikan