Kery Perintah Inspektorat Audit Pengunaan Dana Desa di Konawe

  • Bagikan

Kery Saiful Konggoasa

UNAAHA, BKK- Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menginstruksikan kepada inspektorat untuk turun langsung melakukan audit penggunaan dana desa (DD).

Alasan Kery, dana desa merupakan bantuan stimulan pemerintah pusat yang digelontorkan setiap tahun anggaran berjalan dengan nilai yang begitu besar, supaya pemerintah desa dapat secara  mandiri membangun kesejahteraan masyarakatnya.

“Dana desa harus diperuntukan untuk membiayai pembangunan kesejahteraan masyarakat setempat. Jadi, harus direncanakan dan dimusyawarahkan dengan matang, supaya sasarannya sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Sejalan dengan itu, sambung Kery, inspektorat sebagai auditor internal pemerintah kabupaten harus sesering mungkin turun lapangan meninjau dan memeriksa kelengkapan  administrasinya.

“Jangan nanti ada masalah barulah inspektorat turun. Seharusnya inspektorat bisa menjadi pendamping. Supaya hal-hal yang bisa menjadi masalah bisa segera diatasi,” katanya.

Ia mengaku, tidak ada toleransi bagi kepala desa (kades) yang gagal mengelola program dana  desanya, misalnya, dengan menjalankan program yang tidak bermanfaat untuk masyarakat desa.

“Inspektorat akan menyisir semua desa. Tugasnya nanti mengevaluasi sejauh mana penggunaan dana desa direalisasikan, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Yah, kalau gagal konsekuensinya kita bisa memberhentikan. Kan desa itu meski dipilih rakyat tapi SK-nya itu diangkat oleh bupati,” tuturnya. (irm/iis)

  • Bagikan