Panitia Pilkades Serentak di Konsel Diberikan Pembekalan

  • Bagikan

Penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Pemkab Konsel.

ANDOOLO, BKK – Menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), panitia Pilkades di berikan pembekalan.

Kegiatan pembekalan Panitia Pilkades Serentak dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konsel Ir Sjarif Sajang, Ketua KPU Konsel Aliudin, Komisioner Divisi Data KPU Konsel Sakirman, dan Kepala DPMD Konsel Anas Mas’ud di Aula BLK Punggaluku, Rabu (23/2).

Acara pembukaan pembekalan dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel dan Pemkab Konsel.

Dalam sambutannya, Sekab Konsel Sjarif Sajang mengatakan, MoU itu dimana data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah Kabupaten Konsel tahun 2021 akan menjadi data awal.

“Sementara, data pemilih sementara (DPS) akan menjadi DPT Pilkades,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Sjarif mengatakan panitia pilkades harus netral dan bekerja secara maksimal. Sehingga, lanjut Sjarif, menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Annas Mas’ud mengatakan, pelaksanaan pilkades pada hari pelaksanaannya antara lain sah nya wajib pilih dan sah nya surat suara.

Sesuai persyaratan, kata dia, calon kepala desa tidak lagi diwajibkan syarat domisili.

“Menjadi calon kepala desa bisa berasal dari luar desa, kecamatan bahkan luar kabupaten,” tuturnya.

Ketua KPU Konsel Aliudin menyampaikan, bahwa KPU berkewajiban memberikan DPT pilkada menjadi data awal panitia pilkades, agar menjadi rujukan selanjutnya menjadi DPT pilkades.

Selanjutnya DPT pilkades, kata dia, diharapkan dapat diberikan kepada KPU yang menjadi salah satu sumber data awal KPU untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024. (ril/nir)

  • Bagikan