Himpunan Mahasiswa Pelajar Napabalano Gelar Aksi di Kantor Lurah

  • Bagikan

Aksi Demo Masa Yang Memprotes Penerima Manfaat Rumah Nelayan Di Kecamatan Napabalano Yang Ditempati Anak Penjabat Dan ASN.

RAHA, BKK – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Napabalano, Jumat (25/2) sekira pukul 09.00 Wita, menggelar demonstrasi di Kantor Kelurahan Napabalano dan perumahan nelayan di Kelurahan Napabalano.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Jelly dalam orasinya meminta agar Bupati Muna LM Rusman Emba membatalkan SK Bupati Muna nomor 444 tahun tahun 2021, tentang penempatan penerima manfaat penempatan rumah nelayan di Kelurahan Napabalano.

“Karena saat ini yang menempati rumah nelayan sebanyak 20 unit itu ada anak penjabat dan ada juga Aparatur Sipil Negara (ASN),” teriak Jely dalam orasinya di Kantor Kelurahan Napabalano.

Dalam orasinya Jelly juga meminta agar dalam waktu 1×24 jam, semua penerima manfaat di perumahan nelayan di Kelurahan Napabalano, harus menyerahkan kunci rumahnya kembali.

“Kita minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengevaluasi kembali penerima maanfaat di rumah nelayan itu. SK Bupati Muna nomor 444 tahun 2021 harus ditarik kembali dan harus dievaluasi kembali para penerima manfaat rumah nelayan itu,” teriak Jely.

Dikonfirmasi soal ini, Pelaksana tugas (Plt) Lurah Napabalano Kartini mengaku, bahwa dirinya bukan tidak mau menerima belasan massa aksi, tapi setidaknya harus ada perwakilan massa aksi yang datang menemuinya.

“Tapi massa menolak dan malah masuk ke dalam kantor dan tendang pintu kantor dan mengeluarkan kata-kata kasar. Kemudian massa bawa ban cukup banyak dan bawa minyak tanah. Tentu untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, saya langsung menghubungi Kapolsek Kecamatan Napabalano,” kata Lurah Napabalano Kartiani pada koran ini, Jumat (25/2).

Dia membeberkan, bahwa program pembangunan perumahan nelayan itu dibangun di 2021, kala itu Lurah Napabalano masih dijabat Lampuhu.

“Saya ini ditunjuk jadi Plt Lurah Napabalano pada Januari 2022. Terkait tuntutan massa itu, tentu nanti akan kami sampaikan ke Pemkab Muna melalui Camat Napabalano,” pungkas Kartiani. (tri/nir)

  • Bagikan