Dewan Ancam Cabut Izin Usaha Penimbun Minyak Goreng

  • Bagikan

Ilustrasi.

KENDARI, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengancam tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha terhadap mereka yang kedapatan menimbun minyak goreng.

Ketua DPRD Kendari Subhan mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama forkopimda akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kita sudah koordinasi dengan jajaran forkopimda untuk sama-sama turun. Karena kelangkaan minyak ini membuat masyarakat jadi panic buying,” ujarnya, Jumat 25/2).

Menurut Subhan, kelangkaan minyak goreng sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pasalnya, subsidi yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya sebatas mengontrol harga di pasaran agar tetap sesuai yang ditetapkan pusat.

“Semoga kelangkaan bisa teratasi. Dan yang utama tidak ada yang main-main dengan harga yang sudah ditetapkan,” katanya.

Subhan mengingatkan, agar para pedagang tidak coba-coba melakukan penimbunan minyak goreng.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum penimbun. Kalau ada yang kita dapat dalam sidak nanti, akan kami beri sanksi berupa pencabutan izin usaha karena telah merugikan masyarakat yang juga merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir,” tandas politisi. PKS ini. (cr1/man)

  • Bagikan