Polsek Mandonga Bekuk Pencuri Spesialis Bobol Kios

  • Bagikan

Pelaku Saat Diamankan Polisi. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga meringkus seorang terduga pelaku pencurian spesialis bobol kios milik warga.

Adalah pemuda inisial S (16) dibekuk usai diduga melakukan aksi pencurian hanphone (HP) di salah satu kios di Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Kamis (24/2) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga Komisaris Polisi (Kompol) Mochamad Salman menuturkan pelaku yang masih dibawa umur ini mengincar kios-kios milik warga yang sudah ditutup.

Kemudian, kata Salman, pelaku membobol kios tersebut lalu mengambil barang berharga seperti handphone.

“Pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTv (Closed Circuit Television) salah satu kios yang dibobol di sekitar Kecamatan Mandonga. Barang bukti yang kita amankan dari pelaku yakni 3 unit HP,” ujar Salman melalui media perpesanan, Senin (28/2).

Salman mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan dari pelaku.

Diketahui, pelaku ini sudah beberapa kali ditangkap karena aksi pencurian serupa.

“Untuk proses hukumnya kami berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak,” ujar Salman.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kami juntokan dengan praperadilan anak,”pungkasnya. (cr2/nan)

  • Bagikan