BI Sultra Catat Transaksi Nontunai di Sultra Capai Rp29,97 Triliun

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara mencatat total transaksi nontunai di Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat hingga mencapai Rp29,97 triliun selama tahun 2021.

Peningkatan tersebut seiring dengan membaiknya sistem perekonomian di daerah pasca dilanda gelombang pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BI Sultra Doni Saptadijaya mengatakan peningkatan transaksi pembayaran non tunai dipicu oleh mobilisasi masyarakat yang tinggi dipasar digital. Kemudian adanya daya beli yang tinggi dalam sistem pembayaran non tunai memicu terjadinya peningkatan jumlah transaksi.

Lanjut Doni, adanya peningkatan digitalisasi dan penyediaan sistem pembayaran yang sesuai kebutuhan masyarakat di masa pandemi terbukti ikut mendorong peningkatan penggunaan transaksi non tunai.

“Jadi, selama tahun 2021 jumlah peredaran transaksi non tunai oleh masyarakat Sultra menunjukkan peningkatan yang signifikan. Peningkatan digitalisasi dan penyediaan sistem pembayaran yang sesuai kebutuhan masyarakat di masa pandemi menjadi pendorong masyarakat Sultra untuk melakukan transaksi non tunai,” ujarnya.

Doni menuturkan, BI Sultra mencatat bahwa total transaksi non tunai mencapai Rp29,97 triliun terbagi dalam dua bentuk transaksi yakni melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN-BI) dan Bank Indonesia–Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan transaksi e-commerce. Untuk sistem BI-RTGS adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar bank dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan per transaksi secara individual.

Lanjutnta, dalam mendukung perkembangan transaksi digital yang saat ini menjadi kecondongan preferensi masyarakat dalam melakukan pembayaran, pada 21 Desember 2021 Bank Indonesia meluncurkan BI-Fast sebagai terobosan baru dalam rangka mendukung sistem pembayaran real time, cepat, aman, mudah, dan murah (CeMuMuAh).

Doni menambahkan, BI berkomitmen agar selalu meningkatkan dan mengembangkan sistem pembayaran digital yang lebih cepat dan mudah diakses. Kemudahan tersebut tentunya didukung dengan fasilitas yang memadai sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

“Kemudian untuk pengembangan transaksi pembayaran non tunai, kami melakukan perluasan penggunaan QRIS, digitalisasi pasar, digitalisasi transaksi Pendapatan Asli Daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah terbentuk pada 17 kabupaten/kota dan provinsi Sultra,” tandasnya. (cr4/nan)

  • Bagikan