Pemdes Bungi Prioritaskan Pembuatan Jalan Lingkungan Tahun 2022

  • Bagikan

Kepala Desa Bungi, Nuzula.

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa Bungi, Kecamatan Mawasangka Timur,  Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menetapkan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 sebesar Rp 1.142.075.000.

Dari Anggaran tersebut pemerintah Desa Bungi memprioritaskan peningkatan jalan lingkungan permukiman serta pemberian bantuan sektor kelautan dan peternakan.

Menurut Kades Bungi Nuzula, pihaknya memprioritaskan pekerjaan yang menyentuh langsung ke masyarakat. Sehingga jalan permukiman dinilai penting karena setiap ada acara nikah atau kegiatan di desa pasti akses jalan ditutup, maka perlu dibuatkan akses jalan alternatif.

“Jadi jalan yang kita akan buat ini akses satu-satunya jalan yang nantinya bisa dilewati meski saat ini kondisinya memprihatinkan. Apalagi memasuki musim penghujan. Makanya tahun ini jalan permukiman yang diutamakan” ungkapnya.

Nuzula menambahkan, Desa Bungi juga menganggarkan beberapa item baik Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa.

Untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bungi menganggarkan sebesar Rp 394,564,517, anggaran tersebut digunakan untuk Sub bidang penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintah Desa Rp 374,211,517, Sub Bidang Sarana & Prasarana Pemerintah Desa Rp 9,000,000 , Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan Rp 6,653,000, Sub Bidang Tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan Rp 4,700,000.

Sementara Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa Bungi menganggarkan Rp 290,617,620, anggaran tersebut di bagi untuk Sub Bidang Pendidikan Rp 29,507,000, Sub Bidang Kesehatan Rp 24,825,000, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 172,878,200, Sub bidang kawasan permukiman Rp 19,184,720, Sub bidang perhubungan, komunikasi dan informatika Rp 1,000,000, Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 43,222,700.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa diposkan sebanyak Rp 102,123,800. Anggaran tersebut dibagi berdasarkan sub bidang antara lain, Sub bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Rp 52,754,800, Sub bidang kebudayaan dan keagamaan Rp 4,500,000, Sub bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp 2,500,000, Sub bidang kelembagaan masyarakat Rp 42,369,000.

Sementara Bidang pemberdayaan masyarakat desa dianggarkan sebesar Rp 234,755,000 yang dibagi antara lain Sub bidang kelautan dan perikanan Rp 79,448,000 , Sub bidang pertanian dan peternakan Rp 135,307,000, Sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa Rp 20.000.000.

Pada Bidang penanggulangan Bencana, Kawasan darurat, dan keadaan mendesak di poskan sebenyak Rp. 201,600,000 anggaran tersebut digunakan Sub bidang keadaan mendesak Rp 201,600,000. (m1)

  • Bagikan