Pemdes Langkomu Anggarkan BLT Desa sebesar Rp 687 Juta

  • Bagikan

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) hingga Rp 687 juta lebih untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut bahkan hampir mendekati setengah dari APBDes yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Langkomu bersama BPD dan masyarakat Langkomu sebanyak Rp 1,4 miliar.

Kepala Desa Langkomu, Mardin mengatakan, tahun ini Desa Langkomu lebih fokus pada pengananan Covid-19, pemberian BLT dan peningkatan kebutuhan pangan. Apalagi desa Langkomu terdiri atas 3 dusun, yakni Dusun Pantai Baru, Dusun Langkomu, dan Dusun Samboga dengan Jumlah penduduk 1.278 jiwa.

“Total APBDes Langkomu tahun 2022 sebanyak Rp 1.406.602.334. Tahun ini tidak ada pekerjaan fisik, hanya fokus pengananan Covid-19, pemberian BLT, dan peningkatan kebutuhan pangan,” ungkapnya.

Adapun rincian APBDes Langkomu tahun 2022 antara lain; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 441.108.334 dibagi atas Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa sebanyak Rp 387.772.960.

Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa sebanyak Rp 38.427.374, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan sebanyak Rp 7.658.000, Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Rp 7.250.000.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 170.921.960 yang dibagi atas Sub Bidang Pendidikan sebanyak Rp 21.107.000, Sub Bidang Kesehatan sebanyak Rp 120.787.000, Sub Bidang Kawasan Pemukiman sebanyak Rp 28.077.960, Sub Bidang Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika sebanyak Rp 950000.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Sebesar Rp 54.500.000,- dibagi atas Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat sebanyak Rp 1.800.000, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan sebanyak Rp 5.750.000, Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga sebanyak Rp 6.500.000, Sub Bidang Kelembagaan Mayarakat sebanyak Rp 40.450.000.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp 52.472.040, dibagi atas Sub Bidang Pertanian dan Peternakan sebanyak Rp 32.472.040, Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebanyak Rp 20.000.000.

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa sebesar Rp 687.600.000, anggaran tersebut di peruntukan untuk Sub Bidang Keadaan Mendesak Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) sebanyak 191 KPM. (m1)

  • Bagikan