APBDes Baruta Lestari Capai Rp 1,2 Miliar

  • Bagikan

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa Baruta Lestari, Kecamatan Sangiawambulu, Kabupaten Buton Tengah, menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 sebesar Rp1,209,052,680. Anggaran itu Bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Anggaran tersebut untuk pembangunan pembangunan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, Mendesak Desa terus ditingkatkan.

“Tahun ini kita laksanakan Peningkatan produksi Peternakan atau Pembuatan Kandang Kambing total anggaran Rp138,170,000, dan BLT sebanyak 110 KPM.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Rp447.172.780,-, Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa (Maksimal 30 % untuk kegiatan 1-7) Rp375.464.060,-, Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa Rp54.473.720, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan Rp8.964.000,-, Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Rp8.271.000,-.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp176.202.000,-, Sub Bidang Pendidikan Rp. 24.230.185, Sub Bidang Kesehatan Rp. 151.971.815, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp62.037.000, Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp 3.600.000, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp. 3.630.000, Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga Rp 3.300.000, Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp51.507.000.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 158.170.000, Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp 138.170.000, Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp20.000.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp. 396.000.000, Sub Bidang Keadaan Mendesak (BLT) Rp. 396.000.000. (m1)

  • Bagikan