Tahun Ini, Dispenda Konsel Target Pendapatan Pajak Rp29 Miliar

  • Bagikan

Nisbanurahim.

ANDOOLO, BKK – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menargetkan realisasi pendapatan pajak di 2022 sebesar Rp29 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Dispenda Konsel Nisbanurahim, saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia optimis bahwa penerimaan pajak dapat mencapai target, meski di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, lanjutnya, penerimaan pajak itu bakal menjadi motor pendorong pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.

“Tahun ini kami targetkan Rp29 miliar pendapatan pajak. Kita optimis bisa mencapai target itu, karena tahun lalu saja pendapatan pajak melebihi target. Yakni dari target Rp21 miliar, yang terealisasi sebesar Rp24 miliar,” ujarnya.

Dia menyebut, bahwa target tersebut belum termasuk retribusi, hanya khusus pajak.

“Ada 11 jenis pajak yang bisa kita olah, namun yang dikelola hanya 9 pajak. Yang belum ada pajaknya, tapi penetapannya dan sudah diperdakan yakni pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah,” terangnya.

Dia menyebut, 9 jenis pajak yang dikelola Dispenda yakni pajak restoran, hiburan, hotel, reklame, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea hak atas perolehan tanah dan bangunan (BPHTB), parkiran, dan mineral bukan logam (MBL).

“Dari 9 jenis pajak yang paling banyak menghasilkan yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan (tambang golongan C) kurang lebih Rp8 miliar pertahunnya,” tutupnya. (ril/nir)

  • Bagikan