Pemprov Terima Paripurna AMJ Bupati Busel, Menyusul Buteng dan Mubar

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sultra Muliadi menerima hasil paripurna penyampaian AMJ Bupati Busel. (FOTO:FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima hasil paripurna dari dewan tentang pemberitahuan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Busel.

Hari ini (kemarin,red) kami telah teriman hasil paripurna pemberintahuan AMJ Bupati Busel,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sultra Muliadi, Senin (4/4).

Disebutkan, ada 3 kepala daerah di Sultra yang akan berkahir masa jabatannya pada 22 Mei 2022, yaitu Busel, Buton Tengah (Buteng), dan Muna Barat (Mubar). Namun, hingga kini yang diterima pemberitahuannya AMJ-nya baru dari Busel.

Muliadi mengungkapkan, Gubernur Sultra telah bersurat ke masing-masing dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di 3 kabupaten tersebut pada  akhir Maret lalu. Isinya, meminta dewan segera melakukan paripurna pemberitahuan AMJ kepala daerah periode 2017-2022.

Dia bilang, gubernur telah bersurat ke DPRD tiga daerah tersebut sejak akhir Maret lalu.

Muliadi menambahkan, kini Buteng dan Mubar sedang melakukan langkah-langkah persiapan paripurna AMJ.

“Jadi Buteng dan Mubar segera menyusul (hasil paripurna AMJ-nya,” tandasnya.

Muliadi menuturkan, hasil paripurnan penyampaian AMJ pada 3 daerah tersebut akan diantar secara bersamaa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita harus kolektifkan, karena kalau kita mau urus satu-satu, waktu juga habis. Jadi kita akan usulkan bersamaan karena berakhirnya sama waktunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muliadi mengungkapkan, hasil paripurna ini menjadi dasar penyampaian ke Kemendagri agar tidak terjadi kekosongan jabatan. (cr3/man)

  • Bagikan