101 Warga Desa Morikana Terima BLT Tahap Pertama 2022

  • Bagikan
Kades Morikana saat menyerahkan BLT ke masyarakat.

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Desa (Pemdes) Morikana; Kecamatan Mawasangka Tengah; Kabupaten Buton Tengah (Buteng), mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tri Wulan Pertama Bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

Kepala Desa (Kades) Morikana Rusdin mengatakan, BLT DD diserahkan ke-101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Desa Morikana. Setiap KPM mendapatkan sebesar Rp900.000 untuk 3 bulan. Bantuan itu diserahkan langsung Kades Morikana yang disaksikan langsung unsur Muspika, BPD, serta Perangkat Desa Lainnya.

“Pemberian BLT ini dalam rangka membantu ekonomi masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Penerima BLT ini sudah divaksin dosis ke-2,” ujarnya.

Dikatakan, penyaluran yang dilakukan hari ini (kemarin, red) pemerintah desa tidak memungut atau memotong sepersen pun uang dari penerima. Ini menjadi bukti transparansi dan menjujung tinggi peraturan antigratifikasi dan korupsi mulai dari desa.

Perlu diketahui penerima BLT di Desa Morikana itu didominasi janda tua, sebagian duda, serta masyarakat yang punya penyakit kronis, dan termasuk masyarakat miskin lainnya yang layak mendapat bantuan tersebut.

Rusdin berharap, bantuan dari pemerintah desa ini masyarakat bisa mengurangi beban dari segi keuangan atau ekonomi, kita ketahui bersama 2 tahun belakangan ini kita semua dilanda ketakutan dengan wabah Covid-19.

Sehingga, lanjutnya, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, yang berakibat pada pendapatan masyarakat.

“Kami harapkan kiranya para penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan hidup dan untuk apapun yang berkaitan dengan kelangsungan hidup, agar dengan bantuan ini bisa menekan angka kemiskinan yang diakibatkan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui, APBDes Morikana Tahun 2022, pemerintah Desa Morikana dibawah Pimpinan Rusdin menganggarkan BLT hingga Rp396.000.000. Hal tersebut terdapat pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, dengan total anggaran Rp363.300.000. (m1/nir)

  • Bagikan