Sulkarnain: Masih Bisa Diterima, Upaya Hukum Tidak Perlu

  • Bagikan
Sulkarnain. (FOTO:MITA/BKK)

KENDARI, BKK- Aksi demontrasi mahasiswa menolak penambahan massa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024, Senin (11/4), turut mengakibatkan kerusakan pada pembangunan pagar Kantor Wali Kota Kendari.

Meski demikian, Wali Kota Kendari Sulkarnain, tak mau mempermasalahkan itu. Apalagi sampai dibawa ke ranah hukum.

“Memang ada kerusakan di pagarnya, kita sudah koordinasi untuk menghitung semua yang rusak, tapi kerusakannya masih relatif lah. Masih dalam batas-batas yang bisa diterima. Sehingga, upaya hukum tidak perlu dilakukan,” ujar Sulkarnain, Selasa (12/4).

Politikus PKS ini menghimbau, agar sebisa mungkin aspirasi itu disampaikan dengan cara-cara yang baik sesuai ketentuan dan aturan. Termasuk tidak merusak fasilitas umum.

“Kenapa? Karena kalau itu terjadi yang rugi kita juga. Karena pasti akan dibangun dan diperbaiki kembali. Dan itu pasti mengunakan anggaran negara yang sumbernya dari masyarakat juga,” jelasnya.

Sulkrnain menilai, dalam menyampaikan aspirasi dan pandangannya melalui demo tidak salah. Asalkan mengikuti aturan yang ada, sehingga terhidar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau demonya sesuai aturan, pasti berjalan lancar juga. Jadi saran saya, jangan merusak fasilitas umum, tapi sampaikan secara baik dan pasti kita dukung selama itu sesuai ketentuan yang berlaku,” tuntasnya. (cr1/man)

  • Bagikan