Pemkab Konawe Raih Predikat B Bidang Akuntabilitas Kinerja dari Kemenpan-RB

  • Bagikan


UNAAHA, BKK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, penghargaan itu datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas prestasi di bidang akuntabilitas kinerja 2021 dengan predikat B.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinan Sapan mengatakan, penghargaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta  Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kemudian, Peraturan Menpan-RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

“Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil,” terang Ferdinan.

Menurut dia, pengahragaan menjadi suatu hal yang sangat membanggakan bagi daerah dan masyarakat. Apalagi, hasil penilaian pemerintah pusat Pemkab Konawe mendapat predikat B.

Ferdy, sapaan beken Ferdinan Sapan mengatakan, prestasi yang membanggakan ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalankan tugasnya di bidangnya masing-masing.

“Alhamdulilah. Kita kembali mendapat penghargaan di tahun ini dari pemerintah pusat. Dan upaya kita untuk memperbaiki daerah tidak berhenti di sini. Akan terus kita tingkatkan , supaya ke depan kita bisa lebih baik lagi demi mewujudkan visi dan misi Konawe menjadi daerah maju , adil, dan sejahtera,” tuntasnya. (irm/man)

  • Bagikan