Pemkab Muna Segera Bayarkan Gaji 13 dan THR ASN

  • Bagikan

RAHA, BKK- Kepala Badan Keunagan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Amrin Fiini memastikan, bakal segera membayarkan gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).

“Dananya sudah siap, tinggal kita menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) saja,” tandasnya, Minggu (17/4).

Amrin menjelaskan, PMK tersebut berisi mengenai petunjuk teknis pembayaran hak-hak ASN, baik gaji 13 maupun THR.

“Kitakan belum tahu besarannya, apa dibayar dengan tunjangan atau sebesar gaji pokok saja. Makanya kita menunggu dulu turun PMK-nya,” terangnya.

Amrin mengungkapkan, anggarannya pembayaran gaji 13 dan THR ASN bersumber dari dana alokasi umum (DAU).

Sayang, dia mengaku, belum mengenahui persis besaran anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji 13 dan THR ASN tersebut. Pasalnya, baru akan dilakukan penghitungan pada hari ini, Senin (18/4).

“Nanti besok (hari ini, red) baru kita hitung. Karena kita belum tahu apa saja hak-hak ASN yang akan dibayarkan. Yang jelas anggarannya sudah tersedia,” pungkas Amrin. (tri/man)

  • Bagikan