Paripurna Akhir Masa Jabatan, DPRD Buteng Sanjung Bupati Samahuddin

  • Bagikan

LABUNGKARI, BKK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buteng periode 2017-2022 pada Senin (18/4).

Wakil Ketua DPRD Buteng, Adam mengakui, di bawah komando Samahuddin, daerah dengan julukan Negeri Seribu Gua ini mulai berkembang. Baik dari segi infrastruktur pembangunan jalan hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Di bawah kepemimpinan Samahuddin, banyak torehan penghargaan. Baik penghargaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan,” katanya.

Meski demikian, ia tak menampik jika masih ada infrastruktur vital dan prinsip yang masih belum terbangun. Di antaranya, kantor upati dan gedung DPRD.

Adam menjelaskan, rapat paripurna digelar dalam rangka menindak lanjuti keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri) Nomor 131/2188/OTDA tentang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2022. Serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 131.74/1447.

Hasil dari paripurna tersebut, sambung Adam, akan diserahkan ke Gubernur Sultra sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk kemudian dibawa ke Kemendagri.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buteng Kostantinus Bukide, yang hadir mewakili Bupati Samahuddin mengatakan, sejauh ini interaksi dan kerja sama pemkab dan dewan terbangun dengan baik.

“Pak bupati titip menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan sejak 2017 lalu,” kata Kostantinus.

Selain itu, bupati berharap, dewan selalu mendukung program pembangunan Buteng ke depan.

“Apa yang belum dicapai semoga DPRD terus mendukung dengan maksimal pembangunan buteng sesuai visi misi pak bupati,” ucap Kostantinus.

Diketahui, masa jabatan Bupati Buteng Samahuddin bakal berakhir pada 22 Mei 2022. Bersamaan dengan dua daerah lainnya yakni Buoton Selatan (Busel) dan Muna Barat (Mubar). (m1/man)

  • Bagikan