3 Calon Eselon II di 4 OPD Jadi Hak Prerogatif Wali Kota

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Seleksi akhir jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di 3 organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretariat Dewan (Sekwan) menjadi hak prerogatif Wali Kota Kendari, H Sulkarnain.

Saat ini Pemkota Kendari telah mengumumkan tiga nama terbaik yakni jabatan Kepala Dinas Pertanian Kota kendari meloloskan Alfian, Muhammad Rusmin dan Sahuriyanto.

Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari meloloskan Maman Firmansyah, Muh. Yusuf Jato dan Ridha Wahyuni Nappu.

Kemudian, Jabatan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari meloloskan Aldakesutan Lapae, Roslina Iljas dan Hj Sri Nursam Dewi.

Sedangkan Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari meloloskan H. Abdul Jamil, Adriana Musaruddin dan La Ode Muhamad Maluadi Poto.

Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Nahwa Umar, Selasa (19/4) mengatakan dari 3 nama yang lolos akan di pilih satu nama untuk menduduki jabatan kepala dinas ditentukan satu nama.

Dalam penentuan satu nama itu, sambung dia, akan menjadi hak prerogatif Wali Kota Kendari, H Sulkarnain.

“Inikan sudah hasil akhir dari Pansel. Jadi untuk menentukan satu nama yang akan menduduki jabatan yang kosong kita serahkan ke pimpinan dalam hal ini pak wali. Jadi nanti siapa yang dapat undangan pelantikan, sudah itu yang jatuh arisanya,” tutup Nahwa. (cr1/nan)

  • Bagikan